104 Senjata Api Ditemukan dalam Seminggu di Bandara AS

AS,SUARADEWAN.com – Badan Transportasi dan Keamanan Amerika Serikat (TSA) mengumumkan, pada Selasa 20 Februari, bahwa mereka membuat catatan mingguan dengan menemukan lebih dari 100 senjata api dalam tas jinjing.
Antara 5 Februari-11 Februari, TSA menemukan 104 senjata api di tas jinjing di bandara Amerika Serikat (AS). Melebihi rekor mingguan sebelumnya yang ditetapkan pada Juli 2017, Rabu (21/2). Badan tersebut mengatakan 87 dari 104 senjata itu berisi peluru, 37 memiliki laras silinder dan 17 kosong.
Pedoman TSA menyatakan bahwa senjata api harus dibongkar dan dikunci dalam wadah tertutup rapat dan diangkut sebagai barang yang tercatat saja. Penumpang juga diminta untuk menyatakan bawa senjata api danatau amunisi ke maskapai penerbangan saat memeriksa tas di loket tiket.
Agen TSA juga menemukan dua tabung seberat 1 pon bubuk mesiu senapan, sebuah era Perang Saudara yang tidak terpakai Read Parrott Shell dan sebilah pedang di bagasi bawaannya.
“Selain semua barang terlarang lainnya yang kami temukan mingguan di tas jinjing, petugas kami juga secara teratur menemukan komponen senjata api, senjata api replika yang realistis, senjata airsoft, amunisi, pentungan, senjata api, kecil, pisau saku dan banyak barang terlarang lainnya yang terlalu banyak untuk diperhatikan,” kata TSA.
Peredaran senjata menjadi perhatian di Negeri Paman Sam saat ini. Peristiwa penembakan di SMA Marjory Stoneman Douglas, Parkland, Florida pada 14 Februari memicu kecaman agar pemerintah bisa membatasi peredaran senjata. Namun pemerintahan Presiden Donald Trump tidak menyebut mengenai pembatasan ini. (af)