MEDAN, SUARADEWAN.com – Belasan warga Kampung Hamdan, Medan Maimun, Sumatera Utara yang diduga sebagai anggota geng narkoba mengeroyok hingga tewas seorang juru parkir yang dituduh sebagai informan Polisi pada Selasa (16/4) malam.
Yosua Immanuel Pasaribu (33), warga Jalan Menteng Raya Gang Segar, Medan, itu dibunuh usai anggota Polsekta Medan Kota dan Polresta Medan menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Selasa itu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 19 orang warga Jalan Multatuli menjadi tersangka kasus pengeroyokan itu. 15 orang yang terdiri dari 14 pria dan satu perempuan sudah diringkus, sisanya masih buron.
“Korban dikeroyok sampai tewas, mayatnya dibuang ke Sungai Deli. Hasil otopsi ditemukan banyak bekas penganiayaan, diindikasikan meninggal karena pembunuhan,” kata Sandi, Sabtu (22/4).
Warga mengira Yosua sebagai informan Polisi karena selain dikenal sebagai orang asing di kampung tersebut, dia juga kedapatan menyimpan borgol di bawah jok motornya.
Tersangka otak pengeroyokan Yosua itu adalah Sopar Sitanggang, seorang residivis kasus pembunuhan sekitar 10 tahun lalu. Saat akan ditangkap, Sopar melawan dan melukai Polisi dengan parang.
“Pelaku kami tembak dan tewas di tempat. Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan. Para tersangka akan kami kenakan Pasal 338 jo Pasal 170 jo Pasal 365 ayat (3) KUHPidana,” tukas Sandi. (ZA)