4 Napi Kabur Saat Kerusuhan Lapas Jambi, 2 Diantaranya Napi Narkoba

Rusuh Lapas Jambi

JAMBI, SUARADEWAN.com – Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, I Wayan Kusminanta Dusak mengakui bahwa ada empat orang napi yang kabur selama kerusuhan di Lapas II A Jambi Rabu (1/3) lalu.

“Ada empat orang yang meloloskan diri, dan akan ditangani Polda Jambi untuk melakukan pengejaran,” kata Wayan, Kamis (2/3).

Wayan menjelaskan, tim untuk menginvestigasi persoalan ini sudah dibentuk, dan saat ini sedang bekerja melakukan pengumpulan data.

“Saat ini masih tahap pengumpulan data. Tim investigasi juga sudah dibentuk dan mulai bekerja. Kita tidak mau dengar katanya tapi fakta langsung dari kejadian ini. Termasuk masalah kaburnya terpidana,” imbuhnya.

Data terhimpun, empat orang napi yang kabur tersebut antara lain; Pertama, Musbarni Bin Abdullah (26), warga Dusun Cat Bada, Kecamatan Nireun, Kabupaten Bireun Aceh. Kedua, Atep Rahmat alias Aak bin Aan Honda (38) warga perumahan GMC I Blok I Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Ketiga, Wiranata bin Nasril (23) warga Lorong Teladan, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dan keempat, Johan Hutasoit bin Hendrik (35) warga Jalan Nangko, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Musbarni Bin Abdullah (26) dan Atep Rahmat alias Aak bin Aan Honda (38), diketahui sebagai napi yang menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkoba. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90