52 WNA Terjaring Razia Imigrasi, 2 Terindikasi Narkoba

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sebanyak 52 orang warga negara asing (WNA) diamankan oleh satuan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara bersama Kantor Imigrasi Kls I Jakarta. Puluhan WNA tersebut diringkus dalam sebuah razia imigrasi di Apartement City Home Gading River View, Kelapa Gading, Sabtu (29/4/17).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP R Sitinjak mengungkapkan, WNA yang terjaring razia, yakni 48 orang merupakan warga Nigeria,  2 WNA Filipina , 1 orang WNA asal Jepang, dan  1 orang warga Palestina.

Sitinjak mengatakan, dua diantaranya terindikasi menggunakan narkoba, sedangkan sisanya diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap.

“Yang terindikasi narkoba 2 orang Warga Negara Asal Filipina, sedangkan WNA Niger sebanyak 48 orang diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap (Pasport),” ujar Kasat Narkoba AKBP R Sitinjak, Sabtu (29/4/17).

Dalam operasi ini, sebanyak 83 personel pasukan gabungan dari Sat Narkoba sebanyak 37 personel, Sat Intelkam 10 personel, dari Imigrasi Jakarta Utara 26 personel, BNN Unit K.9 Jakarta Utara 10 orang dikerahkan.

Razia ini menyasarr lima tower yang ada di Apartement City Home Gading River View, yakni Tower Manhatan Bay, Tower San Fransisco Bay, Tower Hawaian Bay, Tower Santa Monica Bay, Tower Miami Bay.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan dokumen, sedangkan orang yang terindikasi narkoba diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara dan BNN,” tuturnya.

Saat ini puluhan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Jalan Boulevard Artha Gading Blok. A No. 5 – 7 Kelurahan Kelapa Gading Barat Jakarta Utara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90