Hankam  

7 Alasan Mengapa HTI Harus Bubar

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus saja menggeliat. Ada yang mendukung pembubaran oleh pemerintah, tapi tak sedikit pula yang membelanya. Pro-kontra pun tak terbendung.

Tapi, tahukah Anda mengapa HTI patut dibubarkan? Di bawah ini tertera sejumlah alasan dari Aliansi Bela Garuda (ABG) Yogyakarta mengapa HTI tak boleh berdiri sebagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia, dan harus pemerintah bubarkan.

1. Mengusung Konsep Khilafah

HTI mengusung konsep Khilafah Islamiyah. Padahal, merujuk sumber primer ajaran Islam, yakni al-Quran dan al-Hadits/Sunnah Rasul, tidak ada ajaran mengenai sistem politik, ketatanegaraan, dan pemerintah yang baku.

2. Mengganti Dasar Negara Pancasila

HTI menolak Pancasila sebagai dasar negara. Tentu ini bertentangan sikap para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syariah sehingga diterima seabgai mitsaaqon gholiidhoo atau kesepatakan luhur bangsa Indonesia.

3. Mengubah Dasar Negara menjadi Kekhilafaan

HTI sangat bertentangan dengan Islam. Sebab dalam Islam, tidak ada ajaran baku tentang Khilafah. Istilah fikihnya, sudah ‘ijma sukuti (persetujuan tanpa diumumkan) di kalangan para ulama bahwa sistem pemerintahan bisa dibuat sendiri-sendiri sesuai dengan maksud syar’i (maqooshid asy syar’i).

Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada sistem emirat (keamiran), ada sistem sulthaniyah (kesultanan), ada sistem jumhuriyah (republik), dan lain sebagainya.

4. Kepala Negara Disebut Khalifah

HTI menolak sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipimpin oleh seorang Presiden dan menggantinya dengan Khalifah. Namun sampai saat ini, khalifahnya siapa masih belum jelas.

5. Dasar Negaraya al-Quran dan as-Sunnah

HTI menolak Pancasila sebagai dasar negara dan menggantinya dengan al-Quran dan as-Sunnah. Hal ini sangat membahayakan kehidupan bernegara terhadap kaum minoritas dan agama lain karena harus mengikuti syariat Islam.

6. Sistem Pemerintahan selain Khilafah adalah Haram/Thaghut

HTI menilak dan menganggap keberadaan umat Islam dan agama yang lain, yang bukan kelompoknya, adalah sesat dan haram/thaghut.

7. Hizbut Tahrir adalah Partai Politik Internasional

Hizbut Tahrir bukan lembaga dakwah, namun sebuah partai politik internasional yang keberadaannya ditolak oleh banyak negara Islam dan negara di dunia karena sangat membahayakan.

Demikianlah 7 (tujuh) alasan mengapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pantas dan layak untuk dibubarkan oleh pemerintah Indonesia..

#BubarkanHTI #LawanHTI #NKRIHargaMati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90