BOMBANA, SUARADEWAN.com — Wartawan SuaraNews.id Mayon Susanto, yang mengalami penganiaayaan oleh sejumlah oknum Pendamping Desa membantah informasi yang bersebaran di Media sosial yang menyebut dirinya menerobos masuk ke dalam rapat internal Pendamping Desa Sekabupaten Bombana yang kemudian berakhir atas penganiayaan atas dirinya, Pada, Selasa(27/10/2020).
Menurutnya hal itu hanyalah bahasa pembenaran oleh para pendamping Desa yang bertujuan untuk menyudutkannya. Berbeda dengan hal itu, kepada media ini Mayon menuturkan sejumlah fakta yang dialaminya dalam peristiwa dugaan penganiayaan. Berikut faktanya ;
1. Mayon tidak mengetahui dengan pasti topik utama yang di bahas oleh para pendamping Desa dalam pertemuan tersebut. Menurutnya hal itu hanyalah acara seremonial biasa.
2. Mayon tidak menerobos masuk ke dalam kantor acara pertemuan, melainkan ia hanya memgambil gambar dari kejauhan dan posisinya masih berada di pinggiran jalan aspal di samping motor yang di kendarainya bersama rekanya.
3. Ia menerima teguran dari sejumlah oknum yang di duga pendamping Desa nanti setelah ia mengambil gambar yang rencananya untuk dijadikan foto berita seremonial.
4. Ia tidak menerima teguran yang santun melainkan “Woe… woee… di larang ambil gambar, hapus itu,” kata Mayon menirukan.
5. Ia kaget ketika sejumlah oknum yang di duga pendamping Desa langsung merapatinya, mengancam, menarik dan memegan kerah bajunya, dan memaksanya mengahupus gambar.
6. Foto gambar halaman depan Kantor P3MD telah di hapus dari handphoneya.
7. Setelah di rapati Ia sempat mengaku dan dan memperlihatkan kartu Persnya. “Namun justru mereka semakin antusias mengerumuni saya,” ucapnya.
8. Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini dalam penanganan Polres Bombana.
9. Korban (Mayon) telah menjalani Visum di BLUD RS Bombana, dan terdapat sejumlah luka, pada tangan kanan, luka gores bagian perut kanan, Memar pada lengan dan bahu kanan dan jaket yang di gunakan robek. (asb)