9 Koruptor Perempuan Sepanjang 2016

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ada satu adagium yang menyatakan bahwa kaum perempuan lebih bermoral daripada kaum laki-laki; mereka yang berusia di atas 30 tahun adalah yang paling jujur.

Sayangnya, dalam konteks kasus korupsi di Indonesia, adagium tersebut tidaklah berlaku. Bahwa kasus korupsi, khususnya yang terjadi di sepanjang tahun 2016, justru marak melibatkan kaum perempuan dalam tindak pidana nomor satu ini.

Menilik kembali tindak korupsi di tahun lalu, setidaknya ada 9 perempuan yang sudah dimasukkan ke ranah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari kalangan pejabat dan swasta, hingga di kalangan penegak hukum itu sendiri.

Berikut nama-nama dan profil singkatnya:

1. Damayanti Wisnu Putranti

Damyanti Wisnu Putranti adalah anggota Komisi V DPR RI. Ia terlibat dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Dalam melancarkan aksinya, Damayanti dibantu oleh dua asistennya, yakni Julia Parasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin. Keduanya pun terseret dalam kasus korupsi karena ikut membantu selama proses perundingan hingga serah terima uang suap tersebut.

2. Noviyanti

Noviyanti merupakan asisten dari anggota Komisi Hukum DPR I Putu Sudiartana. Ia ikut menjadi tersangka lantaran memfasilitasi bosnya untuk menggunakan rekeningnya dalam menerima suap dari Direktur PT Faktanusa Ciptagraha Yogan Askan.

Sebagaimana diungkap KPK, suap sebesar Rp 500 juta dari Yogan diberikan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

3. Siti Marwa

Perempuan satu ini berasal dari kalangan pengusaha yang juga ikut terseret dalam kasus korupsi di negeri ini. Ia merupakan Direktur PT Berdikari (Persero) yang ditangkap KPK karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar terkait kesepakatan jual-beli pupuk urea dari sejumlah perusahaan rekanan PT Berdikari.

4. Memi

Dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman, Direktur CV Semesta Berjaya Memi juga terseret dan didakwa menyuap Irman. Dalam kasusnya, Irman mendapatkan jatah kuota gula impor di Padang, Sumatera Barat.

5. Atty Suharti

Merupakan Wali Kota Cimahi. Ia dijanjikan uang sebesar Rp 6 miliar oleh Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Uang tersebut diduga diberikan agar Atty meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.

6. Sri Hartini

Sri Hartini adalah Bupati Klaten. Ia ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangka Tangan oleh KPK. Ia diduga menerima suap untuk promosi jabatan di pemerintahan Kapupaten Klaten, Jawa Tengah.

7. Berthanatalia Ruruk Kariman

Adalah pengacara dari pedangdut Saipul Jamil. Istri dari hakim Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tupu ini diduga menyuap panitera pengganti untuk mengatur perkara cabul Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

8. Devianti Rochaeni

Devianti Rochaeni merupakan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia menerima suap dari Bupati Subang Ojang Sohandi untuk mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014.

9. Lenih Marliani

Dalam kasus BPJS di atas, KPK turut menetapkan Lenih Marliani. Ia merupakan istri dari mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Subang Jajang Abdul Holik, yang turut membantu mengamankan Ojang dari perkara korupsi yang melilitnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90