Hankam  

9 Senjata Ilegal dan KTA TNI Palsu Disita Sat Lantas Polres Aceh Saat Gelar Razia

Ilustrasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sembilan senjata Perbakin ilegal berhasil disita petugas dari satuan Polisi Lalu-lintas Polres Aceh Tamiang, Aceh. Senjata tersebut diemukan di dalam sebuah mobil minibus jenis Honda Jazz yang terjaring razia Rutin 2017 di depan Pos Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, pada Senin (27/3/17).

Berdasarkan laporan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, melalui Kasat Lantas AKP Almahdi yang diterima Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, kronologi kejadian bermula saat petugas menggelar razia, sebuah mobil Jazz melaju kencang dan tidak mengindahkan perintah petugas untuk berhenti.

Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan paksa mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan surat kelengkapan berkendara serta kartu identitas empat orang yang ada di dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati STNK kendaraan tersebut sudah kadaluarsa dan penggunaan plat nomor palsu.

Salah satu penumpang juga mengantongi sebuah KTA milik anggota TNI AD berpangkat Serka dan bukan atas namanya sendiri. Selain itu, Sembilan senjata Perbakin yang tidak memiliki dokumen ditemukan di dalam kendaraan tersebut.

Keempat penumpang beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90