Ada Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa? Lapor Kesini

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Agustus ini menangkap tangan Bupati Pemekasan bersama jajaran di Inspektorat Kabupaten dan Kepala Desa yang diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya untuk mengamankan kasus korupsi Dana Desa supaya tidak terungkap ke publik.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, sangat menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, Dana Desa yang mestinya diperuntukkan guna menyejahterakan masyarakat desa, malah disalahgunakan untuk kepentingan diluar itu.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau korupsi, ya harus ditindak tegas agar ada efek jera bagi yang lainnya,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7).

Meskipun begitu, ia mengapresiasi langkah KPK dan penegak hukum lainnya yang sudah mengawasi dengan ketat penggunaan Dana Desa dan cepat menangani kasus ini.

“Saya mengapresiasi KPK dan penegak hukum lainnya yang menangani kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak terjadi pembiaran dan bisa menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa,” tuturnya.

Kasus penyuapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai ada aktifitas melanggar hukum yang dilakukan pihak pejabat di Pemkab Pemekasan. Terkait hal ini, Eko meminta masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan hal yang dirasa janggal terkait penggunaan Dana Desa.

“Keluhan dan laporan bisa dilayangkan kepada Satgas Dana Desa maupun menghubungi call center Kementerian Desa di nomor 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk,” tukasnya. (za/me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90