Adik Ketua Umum PAN Tersangka Penipuan

BANDAR LAMPUNG, SUARADEWAN.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Hazizi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung atas laporan dari anak kontraktor Lampung Demi Dinata.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung yang juga adik kandung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini terjerat dalam kasus penipuan terhadap almarhum Syahruddin ayah kandung Demi Dinata yang merupakan salah seorang kontraktor, dengan modus menjanjikan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 3,5 miliar.

Untuk mendapatkan proyek tersebut Syahruddin diminta oleh Hazizi untuk terlebih dahulu memberikannya fee sebesar Rp 515 juta. Namun hingga Syahruddin meninggal pada 6 Mei 2016 proyek yang dijanjikan tersebut tidak kunjung didapatkan. Karena itulah Demi Dinata kemudian melaporkan Hazizi ke Polisi.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan penyidik sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap Hazizi namun ia tidak datang. “Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang,” katanya, Jumat (10/2).

Penyidik juga sudah mendatangi rumah Hazizi untuk melakukan penjemputan paksa, namun ia tidak ada di rumahnya. Kapolresta berharap Hazizi mau kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90