Sosmed  

Admin Akun Penyebar Percakapan Palsu Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro Ditangkap

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Penyebar “pembicaraan palsu” antara Kapolri Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tentang kasus Rizieq dan Firza Husein, ditangkap Satgas Medsos Dittipid Siber Markas Besar Polri.

Penyebar yang berhasil ditangkap adalah seorang pemuda berusia 23 tahun berinisia HP, warga Ciganjur Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan.

Ia ditangkap karena menggunggah sebuah “capture” yang di dalamnya berisi seolah-olah pembicaraan antara Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro.

Capture berkonten SARA tersebut diunggah melalui sebuah akun dengan nama @muslim_cyber1. HP sendiri bertindak sebagai admin pada akun Instagram tersebut.

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa HP berupa 1 Unit HP Xiaomi type note 3, 1 Simcard XL dan 1 Simcard 3.

Tersangka HP diduga telah melanggar pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90