
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama dan Djarot Saiful Hidayat telah menyerahkan uang Rp. 1,7 miliar ke kas Negara.
Uang tersebut merupakan sebagian dari sumbangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pasangan petahanana ini pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta. Dana tersebut diserahkan ke kas negara karena tidak bisa dipakai oleh Tim Ahok-Djarot, sebab formulir dari ribuan penyumbangnya tidak diisi dengan lengkap.
“Di putaran pertama kami harus mengembalikan, menyetorkan Rp 1,7 miliar ke kas negara karena ada sekitar 2.000 warga Jakarta yang form- nya (formulir) tidak lengkap sehingga dana tersebut tidak bisa kita pakai,” kata bendahara umum tim sukses Paslon Ahok-Djarot, Charles Honoris di Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Charles, hal ini merupakan bentuk transparansi dan bukti pertanggungjawaban dari pasangan calon pelayan warga DKI Jakarta untuk periode 2017-2022 itu.
Charles menjelaskan, penyumbang dana untuk Ahok-Djarot pada Pilkada putaran pertama adalah 10.000 orang, dan total dana yang disumbangkan adalah Rp. 60,1 miliar. Adapun dana yang terpakai selama kampanye putaran pertama adalah sebesar Rp. 53,6. Jadi sisa dana yang dipegang oleh Tim Ahok-Djarot sebesar Rp 6,5 miliar.
Tapi kata Charles, sisa dana itu tidak bisa digunakan semuanya untuk keperluan kampanye putaran kedua, sebab ada sebagian dana yang belum dilengkapi surat pernyataan penyumbang KPU DKI. Dan dana itulah yang kemudian diserahkan Tim Ahok-Djarot ke kas negara sebesar Rp. 1,7 miliar.
Charles mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin menyumbang, agar melengkapi dokumen yang diperlukan agar dana itu bisa digunakan dan dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin juga mengingatkan warga Jakarta yang ingin melakukan patungan, partisipasi gotong royong untuk melengkapi semua kebutuhan seperti KTP (kartu Tanda Penduduk), tanda tangan, mengembalikan formulir, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” kata Charles. (ZA)