JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan pencabutan Pergub Penggusuran yang disahkan di zaman Ahok. Permohonan tersbeut kemudian dengan ditinjau oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ceroboh dalammenerima pengajuan apapun, apalagi hal yang sensitif seperti itu.
“Nanti saya tanya Biro Hukum ya. Nanti kita lihat, saya tanya dulu Biro Hukum. Ya kita bahas ya, saya belum tahu kan. Maksudnya tahu tetapi nanti detailnya kan kita bahas dengan Biro Hukum,” ungkap Heru pada wartawan, Jumat (4/11)
Sebagai Mantan Gubernur DKI Jakarta yang dimaksud, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons soal tersebut. Lalu apa kata Ahok?
“Jadi intinya itu pergusuran tidak mungkin dihindari, sebetulnya lebih tepat itu bukan pergusuran tergantung lihatnya dari sisi mana,” kata Ahok kepada wartawan di Citos, Jakarta Selatan, Minggu (6/11/2022).
Ahok menyinggung soal pemindahan warga sekitar Waduk Pluit ke Marunda. Menurutnya, hal tersebut bukan penggusuran melainkan pengalihan tempat tinggal kepada yang lebih aman dan layak.
“Kalau bagi Pemda kenapa kita telat lakukan itu, karena kita tunggu rumah susunnya jadi. Mungkin kita lupa dulu waktu di Waduk Pluit kita pindahkan ke Marunda, itu orang hanya bawa badan, seluruh perabot kita isi. Jadi intinya bagi sisi kami bukan pergusuran, pindahkan ke tempat yang lebih aman, lebih nyaman,” ucapnya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa anak-anak semua dapat KJP, naik bus gratis, lalu semua penghuni di rumah susun gratis.
“Waktu itu kita belum nyambung sampai ke seluruh bus ya, tapi kan rencananya nyambung seluruh bus satu harga. Seorang hanya bayar satu harga per bulan untuk yang tinggal di rumah susun, gaji UMP malah nggak bayar,” ujarnya.
Dan ia juga mengatakan dengan tegas, mereka yang berbicara miring itu cuma bahasa politik mereka saja.
“Jadi sebetulnya itu cuma bahasa politik penggusuran, orang tinggal di daerah sungai yang berbahaya kok. Makanya, saya bilang tugas pejabat itu adalah mengadministrasikan keadilan sosial dalam rangka mewujudkan keadilan sosial,” tutupnya.***