TANGERANG SELATAN, SUARADEWAN.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur Provinsi Banten tahun 2017, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menegaskan, sebagai pejabat publik dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar harus mematuhi regulasi yang sudah berlaku.
“Sebagai pejabat publik, dan ketua umum partai, netralitas harus tetap dilakukan oleh anggota Pegawai Negeri Sipil di Kota Tangerang Selatan,” paparnya.
Airin demikian sapaan akrabnya berharap, pelaksanaan Pemilukada bisa berjalan dengan aman, lancar sesuai dengan harapan dan pilihan masyarakat.
“Saya berharap semua berjalan dengan lancar, dan tidak ada calon pasangan yang dirugikan,” pungkasnya (FN)