Hankam  

Ajarkan Radikalisme dan Anti-Pancasila, Dua Guru Agama Tingkat SMA Dinonaktifkan

BALIKPAPAN, SUARADEWAN.com – Dua guru agama tingkat SMA di Balikpapan, Kalimantan Timur dinonaktifkan. Tindakan tersebut diambil lantaran guru tersebut mengajarkan paham perpecahan seperti radikalisme dan anti-Pancasila.

Hal tersebut sebagaimana diterangkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Hakimin Pattang. Menurutnya, kedua guru tersebut dinonaktifkan untuk kemudian dibina dan tidak diperbolehkan mengajar lagi.

“Berdasarkan laporan yang masuk, keduanya mengajarkan radikalisme dan anti-Pancasila pada saat ekstrakulikuler,” ujarnya.

Sebagai upaya preventifnya, penekanan kepada pemahaman agama secara kompeten-akademis terhadap guru-guru agama harus ditingkatkan kembali.

“Ini yang perlu diperhatikan. Guru agama harus sesuai dengan kemampuan akademisnya. Sekolah jangan sampai mengizinkan guru di luar bidangnya mengajar agama,” lanjut Hakimin.

Merespons hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin, akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Balikpapan. Mereka akan diberi pemahaman mengenai Pancasila mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Kita tidak ingin kecolongan lagi ada guru yang mengajarkan paham anti-Pancasila. Tadi ketemu dengan Kemenang dan Polres Balikpapan, semuanya dibicarakan. Kami juga ingin semua ini selesai dan melakukan antisipasi,” tandas Muhamimin.

Langkah ini pun, menurut Muhamin, merupakan upaya yang penting dan efektif.

“Kami ingatkan kepada kepala sekolah jangan sampai ada lagi guru yang mengajar di luar kurikulum pengajaran. Apalagi mengenai paham anti-Pancasila. Ini kan sangat berbahaya,” pungkasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90