Akibat Perppu Keormasan, Masyarakat Akhirnya Terbelah

TANGSEL, SUARADEWAN.com – Akibat terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas), kebebasan berorganisasi dan berpendapat kerap dinilai sebagai sebuah kebablasan.

Syafiq Hasyim, Direktur International Center for Islam dan Pluralism menuturkan agar kebebasan berpendapat sekalipun itu di Media Sosial tidak mesti dipasung, sebab hanya akan menjadi kemunduran berdemokrasi.

“Apa pun yang dikatakan orang di media sosial, tetap tidak bisa dilarang, apa pun pernyataannya. Ini kemudian menjadi perdebatan,” kata Syafiq dalam diskusi bertajuk “Islam and Democracy In Indonesia” di kampus Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Kamis (19/10).

Syafiq menambahkan akibat perppu tersebut masyarakat di Indonesia akhirnya terbelah. Ada pula kelompok yang menolak, salah satu alasannya karena dianggap mengekang kebebasan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid mengatakan demokrasi mestinya memberikan kebebasan berekspresi warga negara. Namun, sambungnya, lantaran isu agama begitu mudah membuat orang terprovokasi sehingga akhirnya diwajibkan negara mengambil peran disitu.

“Itulah tantangan ke depan, bagaimana kita bisa membuat demokrasi lebih berkualitas yang bisa membawa keadilan yang sesungguhnya dan kemakmuran yang sesungguhnya di masyarakat kita,” ujar putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid itu.

Masyarakat Indonesia saat ini memiliki tugas untuk membawa nilai-nilai demokrasi benar-benar terwujud, yakni Pancasila yang egaliter, transparan dan pluralis.

“Ini bukan tantangan mudah, terlebih kita menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” ujar Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti yang juga menjadi pembicara pada diskusi tersebut. (aw/ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90