POLEWALI, SUARADEWAN.com – Setelah buron dua pekan, Aco Botto alias Wahab pembunuh bayaran akhirnya tertangkap.
Aco ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tammajararra, Kec Tinambung, Polewali Mandar, pada Selasa (27/6) oleh petugas Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Aco mengaku hanyalah merupakan suruhan Hajja Nurliah (55, juga istri korban) dengan bayaran 14 juta untuk membunuh Abdul Waris (60) yang merupakan seorang juragan kuda di Desa Ugi Baru, Kec Mapilli.
“Pertama Rp 2 juta sebagai tanda jadi. Setelah saya eksekusi, saya dibayar lagi Rp 12 juta,” kata Aco.
Aco hanyalah suruhan, tapi jauh daripada itu ternyata ada empat tersangka yang terlibat dalam tragedi berdarah ini, termasuk anak korban juga turut terlibat. Dan mereka semua telah mendekam di penjara.
Setelah diinterogasi, Nurliah mengaku motif pembunuhan suaminya itu karena sakit hati, korban menurutnya begitu ringan tangan dan tak pernah memberinya nafkah sejak kawin lagi. (aw/si)