JAKARTA, SUARADEWAN.com – Keputusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara atas putusan vonis kepada Ahok dinilai melukai hati seluruh umat Islam Indonesia. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Forum Umat Islam Banten (FUIB) kepada wartawan, Kamis (4/5).
Keputusan yang dinilai tidak adil itu menggugah hati FUIB ini untuk kembali turun ke jalan menyampaikan suara umat. Ketua FUIB Banten Affan Mamun berharap majelis hakim bisa menjaga independensi dan tidak terpengaruh dengan intervensi penguasa.
“Hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi penista agama. Kami sebagai muslim tentunya sangat kecewa pada JPU. Andaikan memakai hukum Islam maka bagi penista agama wajib dipenggal lehernya,” kata Mamun.
Mamun pun mengklaim bahwa ia bersama seluruh elemen masyarakat di Banten, memastikan tidak menerima dengan tuntutan ringan kepada terdakwa penista agama. Pihaknya juga mengatakan akan mengawal berjalannya sidang vonis Ahok 5 Mei 2017 di Jakarta.
Aksi yang diberi nama aksi 55 itu akan memberangkatkan mereka dari Banten menuju masjid Istiqlal, ia pun berpesan kepada masyarakat Banten agar bergabung dalam aksi itu untuk memberikan dukungan kepada majelis hakim.
“Silahkan yang ingin berangkat ke Jakarta mengikuti Aksi Simpatik 55 untuk memberikan dukungan kepada Hakim nanti, tidak lebih,” tutupnya.