JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sejumlah Aksi menuntut pembubaran PT. Freeport Indonesia terjadi hari ini (Jum’at, 7/4/17). Sekelompok Mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi secara serentak di Jakarta, Malang, Surabaya, Jogja, dan Jayapura.
Aksi Aliansi Mahasiswa Papua ini membawa tiga tuntutan utama, Menolak Semua Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport! Tutup Freeport dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua sebagai Solusi Demokratis!.
Di Jakarta, Aksi dilakukan di depan Kantor Pusat PT. Freeport Indonesia Kuningan –Jakarta Selatan. Aksi dimulai pada pukul 14.25 WIB dan diikuti oleh sekitar 25-an massa aksi terdiri dari Front Rakyat untuk West Papua (FRI WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan LBH Jakarta.
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga menggelar aksi yang serupa di Kota Malang, di depan Balai Kota Malang, Jumat (7/4/2017). Aksi yang sudah dilaksanakan beberapa kali ini juga menyampaikan sejumlah tuntutan tentang pentupan Freeport dan pengusiran perusahaan tambang emas itu dari bumi papua.
Dalam aksinya, massa aksi menuding bahwa pemerintah tidak pernah melibatkan masyarakat Papua Barat terkait kesepakatan yang dibuat tentang divestasi saham 51 persen. Mereka pun juga menuntut pembubaran PT. Freeport karena telah merampas lebih dari sejuta hektar tanah adat rakyat Papua Barat.
“Masyarakat adat Papua Barat tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan itu. Padahal yang diinginkan rakyat Papua adalah menutup Freeport” Tegas Jhons Raffael Giyai, Koordinator Aksi AMP Malang.
Tak Mendapatkan Izin dan Isu Makar
Di Jogjakarta sejatinya Aliansi Mahasiswa Papua juga akan menggelar Aksi Penutupan Freeport di bundaran UGM Pukul 10.00 Pagi (Jum’at, 7/4/17) tapi urung dibubarkan oleh pihak kepolisian karena tidak mengantongi izin.
“Langsung kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, aturan pemberitahuan dilakukan tiga hari sebelum aksi demo,” ungkap Kompol Khundori, Kabag Operasi Polres Sleman.
Di Jayapura, kelompok mahasiswa yang menamakan diri Front Persatuan Mahasiswa Tutup Freeport (FPM-TF) juga berdemo menuntut operasional penambangan PT Freeport Indonesia agar ditutup. Aksi direncanakan dipusatkan di kantor Gubernur Papua.
Sayangnya demo yang bertujuan menuntut penutupan operasional Feeport ini tidak memiliki surat ijin keramaian dari Polda Papua karena disisipi agenda menentang negara. Dalam demo ini mahasiswa juga meminta negara memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua atau kasarnya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Kami tidak mengeluarkan izin untuk masyarakat melakukan aksi demo, sehingga kami imbau agar ikut pada aturan yang telah diberikan. Kalau tidak diizinkan berarti harus bisa pahami itu dengan baik, jangan memaksakan diri,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M .Kamal via selulernya (kamis, 6/4/17).
Demo sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan kedaulatan negara. Hak penyampaian pendapat di muka umum yang dimiliki setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang memang benar adanya, tapi bukan untuk berpendapat menentang negara. (EW)