
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aktivis Senior Malapetaka Limabelas Januari (Malari) Hariman Siregar menuding ada keberpihakan yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK dalam proses pelaksanaan Pilkada DKI 2017. Tudingan ini Ia paparkan dalam tulisan yang berjudul” “Kejinya Pemerintah, Tega Membodohi Rakyat Demi Menangkan Jagoan Istana”.
“Tidak sampai nalar saya menyikapi manuver-manuver politik dalam Pilkada DKI Jakarta, yang kian lama kian kental nuansa main kayunya. Kekuasaan ambrol, bukan lagi untuk memperkuat yang benar, melainkan mati-matian membela jagoannya,” sebut Hariman mengawali tulisan yang bertajuk surat terbuka tersebut.
Hariman menyebut ada indikasi yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Diantaranya, pelibatan sejumlah instrumen penting pemerintahan yang dipakai penguasa dalam rangka memenangkan Ahok di Pilkada DKI. Bahkan Pemerintah dianggap menghalalkan segala cara demi menjatuhkan kredibilitas kandidat penantang Ahok.
“Demi kemenangan jagoan versi istana, bahkan melacurkan kebenaran, menginjak moralitas politik pun dilakukan. Sungguh tragis” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga menuding Pemerintah mengintervensi kasus hukum dalam perkara dugaan penistaan agama Ahok. Tujuannya demi melindungi calon petahana dari jerataan kasus yang tengah menjeratnya.
“Bagaimana mungkin suatu perkara yang sudah terang duduk-tegaknya, salah-benarnya, bisa dipelintir dengan begitu kasar tanpa rasa bersalah? Ahok yang sudah jelas-jelas menista agama Islam, sampai saat ini tidak kunjung ditahan meski sudah duduk di kursi terdakwa,” ucapnya.
Seharusnya, lanjut Hariman, Ahok sudah ditahan karena sudah berstatus tersangka. Ia pun membandingkan dengan kasus-kasus serupa yang pernah terjadi yang mana terdakwanya langsung ditahan.
“Padahal, kasus-kasus serupa dengannya, seperti Arswendo Atmowiloto, Permadi atau Lia Eden langsung ditahan. Ketika Ahok menghina K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Luhut B Pandjaitan langsung turun tangan. Bahkan demi Ahok, presiden sampai bertindak melanggar UU Pemda karena tidak memberhentikan sementara Ahok yang sudah berstatus terdakwa kasus penistaan agama.” ujar Siregar.
Kemudian soal sikap aparat keamanan, terutama Kepolisian. Menurut Hariman, ada upaya sistematis dari pihak kepolisian untuk menggerus elektabalitas para penantang Ahok, yaitu dengan cara memperkarakaan kandidat penantang Ahok dengan berbagai kasus hukum lalu kemudian menggembar-gemborkannya ke publik.
“Kita sama-sama saksikan aparat keamanan seolah-olah berubah menjadi tim pemenangan kandidat dengan menggembor-gemborkan kasus-kasus hukum kandidat penantang petahana. Ada yang dipanggil ke kantor polisi, ada yang dihantam pemberitaan negatif berbasiskan pernyataan aparat hukum. Tujuanya jelas, untuk menjatuhkan elektabilitas para penantang petahana” kata tokoh gerakan tersebut. (DD)