Alasan Jaksa Ajukan Banding Kasus Ahok

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sejumlah pihak mempertanyakan alasan mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding untuk kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pihak itu salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Syafi’i.

“Kejaksaan secara terbuka lebih memposisikan diri sebagai pembela Ahok,” ujar Syafi’i beberapa hari lalu.

Ia meyakini bahwa langkah jaksa tersebut menegaskan sikapnya dari awal bukan lagi mewakili kepentingan negara (rakyat Indonesia) untuk menuntut terpidana penistaan agama.

Tapi apapun itu, jaksa nyatanya punya alasan kuat. Ya, meski belum secara menerangkan alasan dibalik pengajuan banding untuk kaus Ahok. Dan berkasnya sendiri sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta.

“Selasa kemarin kami serahkan,” ujar Juru Bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Rabu (17/5/2017).

Diketahui, alasannya terkait dengan putusan majelis hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara yang jutru lebih berat ketimbang tuntutan jaksa sendiri.

Terkait alasan jaksa, hal ini diterangkan pula oleh pakar hukum Refly Harun. Ia menilai bahwa langkah tersebut sah meski vonis hakim sudah lebih berat ketimbang tuntutan jaksa.

“Karena, misalnya, Ahok dituntut dengan pasal 156 lalu divonis 156a, seolah jaksa tidak profesional. Makanya bagi jaksa penting untuk menegakkan profesionalisme juga,” ujarnya.

Meski banyak pihak menilai jaksa cenderung berpihak, tapi menurut Refly, tak ada unsur keberpihakan jaksa pada Ahok dalam keputusannya mengajukan banding. Sebab, tambahnya, baik jaksa maupun Ahok, mereka sama-sama punya kepetingan.

“Paling tidak mempertahankan perspektif bahwa pasal yang terbukti dalam kasus Ahok bukanlah tentang penodaan agama, melainkan permusuhan terhadap golongan,” terangnya.

Berdasarkan pertimbangan itulah, lanjut Refly, jaksa sebelumnya menuntut agar Ahok dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. (ms/te)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90