ROTE NDAO, SUARADEWAN.com — Insiden salah kaprah terjadi di Rote Ndau. Seorang Lurah yang seharusnya memberikan pengayoman dan teladan yang baik untuk masyarakat justru berbanding 180 derajat dan tega melakukan penganiayaan kepada masyarakat.
Penganiayaan itu terjadi kepada seorang Sopir truk yang dianiaya oleh Adi Tulle yang tak lain adalah seorang Lurah Olafulihaa. Tidak sendiri, Oknum Lurah tersebut melakukan penganiayaan kepada sopir truk bersama adiknya yang bernama Devi Tulle yang tak lain adalah seorang pegawai dari Dinas Bencana Rote Rote.
Keduanya memukul Petrus Manek Leolaran alias Herman yang berprofesi sebagai pengemudi truck pengangkutan sembako tujuan Kupang- Rote hingga babak belur.
Tidak hanya tubuhnya yang babak belur, korban yang bernama Petrus Manek tersebut juga mengalami luka di wajahnya akibatnya kejadian pemukulan. Atas kejadian itu korban pun melaporkan keduanya oknum tersebut ke Polsek Pantai Baru.
Kepada media ini Petrus Manek mengungkapkan kronologis kejadiannya via telepon pada hari selasa 27/04/2021. Ia menceritakan awal mula insiden penganiaayaan itu terjadi. bahwa sekitar pukul 14.30, korban baru pulang dari kupang berlayar dengan Kapal garda Maritim, seperti biasanya turun dari kapal, Korban mengemudi trcuknya melintasi jalan raya Desa Ofalangga.
Karena kendaraan berat korban mengendarai mobilnya pelan pelan, tak lama kemudian, pelaku penganiaayaan tersebut menyalip mobilnya hingga adu mulut dengan pelaku, di karekan pelaku nyaris menabrak truck milik korban.
Setelah tiba di Jalan raya Pantai Baru- Ba’a tepat di Kilo meter 1, Kelurahan Olafuliha’a, korban ditahan oleh Lurah Olafulihaa Ady Tulle bersama dengan adiknya Devy Tulle yang juga pegawai di BPBD Kabupaten Rote Ndao.
Devi Tulle memegang kayu dan membuka pintu pengemudi milik korban dan langsung melakukan penganiayaan memukul dengan kayu, sehingga mengena paha bagian kanan, dada sebelah kanan dan ditikam menggunakan kayu mengenai bibir sebelah kiri bagian atas, sehingga diri korban mengalami perdarahan, atas kejadian itu korban lansung mendatangi Polsek Pantai Baru untuk melaporkan peristiwa tersebut agar di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Petrus menjelaskan, “Adi Tulle menahan truk saya, jadi saya berhenti. Dan setelah itu, Devi Tulle langsung memukul saya menggunakan kayu usuk ke tubuh saya dan muka saya,” ungkapnya
Sementara itu istri korban menanggapi kejadian yang menimpa suaminya, dirinya meminta kepada pihak polres Rote Ndao agar segera melakukan proses kasus ini dengan cepat.
“Tolong, kami meminta kepada pihak kepolisian, agar segera tuntaskan kasus yang menimpa suami saya. Saya sebagai istri tidak tega melihat suami menderita karna perbuatan seorang oknum Lurah dan adiknya yang sudah menganiaya, ” jelas istri korban Mia Henukh.
Sementara itu saat Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto,S.IK,M.Si di hubungi media ini selasa 27/04 melalui Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo,S.IK menjelaskan bahwa dari pihak kepolisian sudah terima laporan korban dan saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan.
“Dalam penyelidikan dari pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku Devi Tulle yang tak lain adik dari lurah Olifulihaa Adi tulle,” tandasnya. (Dance Henukh)
Respon (1)