SURABAYA, SUARADEWAN.com – Meskipun melalui pembahasan yang alot, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi merekomendasikan calon inkumben, yaitu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, berpasangan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam pemilihan Wali Kota Surabaya pada 9 Desember mendatang.
Dalam Rapat Kerja Cabang Khusus PDIP Kota Surabaya rekomendasi resmi itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah di Gedung Wanita di Jalan Kalibokor, Surabaya, Rabu, 8 Juli 2015.
“DPP PDI Perjuangan menetapkan Saudari Dr Tri Rismaharini, ST, MT untuk menjadi calon Wali Kota Surabaya dan Saudara Whisnu Sakti Buana untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Surabaya periode 2015-2020,” kata Kusnadi saat membacakan rekomendasi DPP PDIP, yang disambut meriah.
Pada rapat kerja itu diikuti ribuan kader PDIP Kota Surabaya. Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristianto serta pasangan calon inkumben, Risma dan Wisnu.
Kusnadi menyatakan dipilihnya pasangan ini karena berbagai pertimbangan, termasuk melihat kondisi Kota Surabaya. Ia menginstruksikan kepada DPC PDIP Kota Surabaya untuk segera mendaftarkan pasangan calon yang telah direkomendasikannya kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. DPP, kata Kusnadi, juga menginstruksikan semua kader mendukung dan memilih pasangan calon.
Seusai pembacaan surat rekomendasi itu, selanjutnya Risma diberikan kartu tanda anggota yang dilakukan secara simbolis oleh Sekjen PDIP.