JAKARTA. SUARADEWAN.com – Sudah bukan rahasia lagi jika anak-anak sering menjadi sasaran/incaran para bandar narkoba untuk dijadikan sebagai kurir narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Seperti diungkap oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa seusai meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan di Kota Banjarbaru, mereka (anak-anak) adalah sasaran yang sangat mudah untuk direkrut. Karena itu, menurut Khofifah, perlu adanya upaya pencegahan yang melibatkan seluruh pihak untuk berperan.
“Bandar narkoba sekarang mengincar anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkoba sehingga kita semua harus bisa mencegahnya,” kata Mensos Khofifah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/2/2017).
Khofifah juga mengingatkan bahwa mereka (anak-anak) diberi imbalan cukup besar sehingga bersedia untuk menjadi kurir.
“Saya pernah tanya dengan anak-anak yang menjadi pangantar narkoba. Mereka mendapat upah Rp. 7 juta, dan ada juga yang menerima imbalan hingga Rp. 14 juta,” lanjut Khofifah.
Ditekankan pula bahwa anak-anak yang menjadi kurir narkoba belum tentu bersalah dan mereka rata-rata tidak mengetahui barang apa yang diantar. Bahwa yang mereka tahu hanyalah mendapat imbalan dalam pekerjaan tersebut.
“Sekali lagi saya ingatkan, kita semua harus mencegah anak-anak menjadi kurir narkoba, apalagi narkoba sudah menjadi teror menakutkan dan menghancurkan hidup penggunanya,” tegasnya.
Untuk itulah Kemensos berkomitmen untuk terus berupaya memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga hidupnya lebih baik. (ms)