Anak-Anak Setya Novanto Mangkir Sebagai Saksi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Anak Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsii (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Menurut Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, ketidakhadiran Dwina lantaran belum adanya surat panggilan KPK yang sampai kepada Dwina.

“Belum karena alamatnya kan salah. KPK kirimnya ke kediamannya Pak Setya Novanto. Anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing, jadi belum diterima,” ucap Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/11).

“Saya tahunya diinformasikan ada panggilan kemarin. Ada panggilan dikirim ke kediaman kemudian sama pengamanan dalamnya dikasih tahu bahwa anak-anaknya sudah lama tidak tinggal di sana,” lanjut Fredrich.

Pemanggilan KPK kepada Dwina sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang terlibat dalam proyek KTP elektronik. Tak hanya itu, KPK juga memanggil anak Setya Novanto lainnya Rheza Herwindo.

Namun, Rheza tidak memenuhi panggilan penyidik dan tidak ada informasi mengenai alasan ketidakhadirannya. (aw/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90