Anas Urbaningrum Sebut Nama SBY Dalam Sidang Korupsi e-KTP

Anas Urbaningrum Menjadi Saksi Korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta

JAKARTA,SUARADEWAN.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/17).

Anas dalam keterangannya di hadapan majelis hakim mengaku menerima arahan langsung dari Susilo Bambang Yudhono (SBY) yang saat itu menjadi Presiden RI terkait proyek tersebut.

“Dan memang ada arahannya dari Ketua Pembina Partai Demokrat, kebetulan dijabat oleh Presiden,” ujar mantan ketua Fraksi Partai Demokrat itu, di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana korupsi Hambalang ini mengungkapkan, SBY mengarahkan fraksi dan koalisi Partai Demokrat untuk mendukung proyek e-KTP yang merupakan kebijakan pemerintah.

“Setiap kebijakan pemerintah harus di dukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi,” imbuhnya.

Meski demikian, diakuinya tidak ada atensi khusus Partai Demokrat selama proses pembahasan dan pengadaan e-KTP. Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat kala itu, ia hanya meneruskan arahan tersebut ke anggota fraksi Demokrat di DPR.

“Itu yang jadi pengetahuan saya soal kebijakan ini. Pengadaannya saya tidak tahu,” tandasnya saat menjawab pertanyaan dari hakim.

Dirinya juga mengungkap tidak mengetahui soal pembahasan anggaran proyek tersebut sebab bukan menjadi kewenangan Komisi X melainkan Komisi II DPR. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90