Hankam  

Ancam Keutuhan Bangsa, Pemerintah Didesak Bubarkan FPI dan HTI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pasca terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), sejumlah pihak beramai-ramai melakukan desakan terhadap pemerintah. Desakan mereka mengerucut menjadi satu, yakni pembubaran ormas yang anti-Pancasila.

Ormas-ormas tersebut, di antaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Salah satu pihak yang sudah tegas melayangkan desakan tersebut adalah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menurut Wakil Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membubarkan ormas pengacau yang mengatasnamakan Islam, yakni FPI.

“Saya mau menegaskan ya, Front Pembela Islam (FPI) saya usulkan kepada pemerintah untuk dibekukan atau dibubarkan,” tegasnya dalam diskusi soal Perppu Ormas di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Permintaan tersebut, menurutnya, bukan lahir tanpa alasan. Ia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan riset panjang tentang apa saja yang pernah dilakukan FPI, termasuk upaya persekusi di Indonesia, sehingga ormas ini layak pemerintah bubarkan.

“Kelompok ini mengerucut pada satu nama itu (FPI). Jadi saya enggak perlu lagi ragu menyebut itu,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos juga meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan serupa terhadap HTI.

“Kami bisa saja memaparkan sejumlah organisasi, salah satunya HTI, dan mungkin juga ada organisasi lainnya yang potensial mengancam keamanan,” tutur Bonar.

Layaknya FPI, HTI juga sering menggunakan kekerasan sebagai ideologi. Dan ini, menurut Bonar, sama bahayanya dengan organisasi yang kerap melakukan kekerasan fisik seperti FPI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90