JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan menuturkan, warga DKI Jakarta tidak perlu khawatir terhadap intimidasi dari pihak-pihak tertentu terkait dengan Pilkada DKI Jakarta. Termasuk intimidasi melalui spanduk-spanduk provokatif yang disebarkan di berbagai tempai di DKI.
Iwan mengimbau, jika masyarakat menemukan spanduk yang dirasa provokatif sebaiknya segera melapor ke kantor Polisi terdekat, supaya bisa dilakukan penyelidikan.
Jika nanti spanduk itu terbukti mengandung unsur pidana, maka pihak berwenang akan menindaklanjutinya.
“Lapor saja ke kepolisian terdekat. Nanti kami akan lakukan penyelidikan. Kalau memang nanti ada unsur pidana, diproses,” kata Iwan di Jakarta, Sabtu (15/4).
Menurut iwan, hal ini penting dilakukan agar Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan dilangsungkan pekan depan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami menjaga pilkada ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan. Kita jaga keamanan, ketertiban dan juga persaudaran,” tukas Iwan. (ZA)