SUARADEWAN.com- Anggota Komisi VII DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma pertanyakan mangkraknya pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Hal tersebut ia sampaikan terkait melesetnya target pembangunan yang seharusnya sudah bisa beroperasi per 10 Juni 2023 mendatang, sampai saat ini belum ada juga petanda baiknya.
Ia menjelaskan sebagaimana telah disepakati sebelumnya bahwa pembangunan smelter di Gresik tersebut terhitung tiga tahun dari Undang-undang Minerba dibentuk, namun kenyataanya, diumumkan baru bisa beralan pada Kwartal ke-4 tahun 2024.
“Saya ingat sekali waktu itu saya Anggota Panja UU Minerba, Pak Dirjen Pak Gatot, Pimpinan Komisi VII DPR Pak Bambang Pacul (Bambang Wuryanto) waktu itu secara khusus membahas angka Kapan smelter harus jadi, pasca UU itu diketok. Kita berdebat panjang berapa tahun ini harus diputuskan. Hingga pada kesimpulan, dimana semua sepakat tiga tahun harus jadi. Tadi Bapak menyebut kuartal 4 tahun 2024, padahal 3 tahun terhitung dari UU Minerba itu bulan Juni 2023,” papar Kesuma Kelakan dalam RDP komisi VII dengan Mind Id dan PT FI, di Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
Iau masih mengingat, pada masa awal ,PT Freeport sering kali mundur dan bahkan tidak menyelesaikan target market dari pembangunan smelter. Akibatnya undang-undang selalu direvisi 2 kali, revisi terakhir adalah UU Nomor 3 tahun 2020 amanatnya adalah Juni 2023. Jadi menurutnya hal ini perlu mendapat perhatian Komisi VII DPR RI.
“Jangan sampai Komisi VII DPR dalam rapat tersebut menyetujui PT FI untuk melanggar UU tersebut, pasalnya Undang-undang tersebut DPR sendiri yang menetapkan. Jadi tidak boleh kita membiarkan pelanggaran undang-undang ada di depan mata kita, sebagai anggota DPR yang menjaga amanat masyarakat,” tegas Kesuma.
Sementara itu saat membuka RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengungkapkan salah satu agenda dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Mind Id dan PT Freeport Indonesia (PT FI) memang salah satunya untuk meminta penjelasan progress pembangunan smelter PT FI di Gresik, Jawa Timur yang melesat dari target yang ditetapkan. (***)