DPR RI  

Angota Komisi XI DPR RI, Misbakhun : Bappenas Harus Diperkuat

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah didorong untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. PP tersebut nantinya memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN atau Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN.

“Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas,” ujar Angota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Rabu (14/9).

Misbakhun menyatakan, penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Jokowi sejak Menteri Bappenas Sofyan Djalil. Tetapi, hingga kini belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya.

“Padahal peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional secara optimal,” katanya.

Menurutnya, untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel sebagaimana zaman Pak Soeharto, Bappenas harus diperkuat salah satunya melalui penambahan anggaran. Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan.

“Harus kita kuatkan Bappenas. Untuk itu harus segera diterbitkan PP supaya penguatan tersebut berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90