Anies : Mengaku Bekerjasama Dengan BNN, Tak Takut DKI Hilang Uang Jika Tutup 36 Tempat Dugem

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelidiki keberadaan 36 tempat hiburan malam yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.

Ia tidak takut kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika harus menutup tempat ‘dugem’ itu apabila terbukti menjadi surga narkoba. “Bagi kita sama sekali enggak ada hambatan. Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (23/2).

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut ada 36 tempat hiburan di DKI Jakarta yang menjadi sarang peredaran narkotika. Data itu didapat dari hasil pemantauan dan investigasi BNN

Anies yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berjanji menindak tegas tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika. “Begitu ada pelanggaran atas peraturan daerah, kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan,” ujar dia.

Anies berencana menemui Buwas untuk membahas temuan BNN tersebut. Dia juga akan mencocokkan data yang dimiliki Pemprov DKI dengan BNN.  “Kita siap untuk bertindak tegas, kita perlu bertemu untuk menyocokkan. Kita tahu bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak, bukan hanya dari internal, apalagi dari BNN, kita siap berantas total habis,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DKI Maria Sorlury mengaku masih berkoordinasi dan menunggu arahan dari BNN Pusat terkait langkah selanjutnya dalam menyelidiki 36 tempat hiburan tersebut. “Kami kan tinggal terima perintah saja. Kalau gulung tikar ya gulung tikar, tutup ya tutup,” cetusnya.

Namun, pihaknya akan berhati-hati dalam menyelidiki muasal narkoba. Sebab, berdasarkan pengakuan manajemen tempat hiburan malam kepada pihaknya, obat-obatan terlarang yang beredar didapatkan pengunjung dari luar. “Kemudian pengunjung happy-happy di dalam, memakainya ya di luar,” kata dia.

Maria mengaku pihaknya tidak bisa serta-merta menutup tempat hiburan jika pihaknya hanya menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. “Siapa yang memberikan narkoba wajib kami kejar. Kalau dia [pengguna] pakai dari luar, ngapain kita tutup usaha orang?” tandas dia. (af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90