Hankam  

Anti Pancasila, Pemerintah Wajib Bubarkan 6 Ormas Radikal Ini

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tak ada tempat bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) di bumi Indonesia yang punya prinsip bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Jika pun ada, maka wajib kiranya pemerintah harus membubarkannya.

Demikianlah alasan utama dari petisi warga masyarakat cinta NKRI. Mereka mendesak pemerintah dan polisi agar membubarkan serta menindak ormas-ormas radikal, yang sekaligus menjadi bukti bahwa rakyat Indonesia anti radikalisme.

 Dalam petisi tersebut, terdapat setidaknya 6 (enam) ormas yang dimaksud harus dibubarkan oleh pemerintah.  Di antaranya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan Front Pembela Islam (FPI).

Terhadap HTI, alasan yang dipaparkan adalah karena HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah.

“Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia,” terang petisi tersebut.

Untuk ANNAS sendiri, alasan utamanya karena ormas ini dibentuk atas dasar kebencian kepada madzhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya.

“Padahal Syiah sendiri merupakan madzhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun ormas ini justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat,” lanjutnya.

ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

Terhadap JAT, alasan yang dilayangkan adalah karena JAT secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

Tak beda jauh dari JAT, alasan pembubaran MMI juga sama. Sebab ormas ini dipimpin oleh Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI.

“Jadi, sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS,” jelasnya.

Adapun FUI, ormas ini pun dinilai tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu misalnya, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut.

“Ancaman ini ditebar dengan mengatasnamakan agama. Akibatnya, penyelenggara acara harus mencari tempat lain agar tidak terkena dampak ancaman FUI,” lanjutnya.

Terakhir, yakni alasan pembubaran FPI, karena aksi provokasi dan kekerasannya yang terus-menerus dieksiskan ke hadapan pulik. Terlihat dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi.

“Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan. Baru-baru ini, mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta,” pungkasnya.

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. Justru sebaliknya, mereka menjunjung tinggi provokasi demi perpecahan seolah-olah ingin memindahkan konflik yang ada di Timur Tengah ke Indonesia.

Ormas-ormas radikal ini tentu melakukan kaderisasi secara radikal pula. Mengutip pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj bahwa pembiarakan terhadap radikalisme akan menumbuh-suburkan gerakan terorisme, maka bibit-bibit terorisme harus diberantas sejak dini tanpa pandang bulu.

“Apakah kalian akan melakukan pembiaran terhadap radikalisme? Jika tidak, mari paraf petisi dibawah ini untuk mendesak pemerintah dan polisi agar membubarkan serta menindak ormas-ormas radikal, yang sekaligus menjadi bukti bahwa rakyat Indonesia anti radikalisme,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90