JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dianggap sudah banyak meraup keuntungan dari Indonesia, Google Indonesia nggak usah lagi cari-cari alasan hindari pajak. Pemerintah harus tetap kejar pajak Google sampai kapanpun. Sikap Google tidak mau bayar pajak bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Di Negara lain, baik di Eropa maupun Amerika, Google juga berkelit untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta agar pemerintah tetap menagih pajak Google. Menurutnya tidak adil jika Google hanya menikmati keuntungan di Indonesia, namun ogah bayar pajak.
Achmad mengatakan, pemerintah tidak boleh tebang pilih menangani masalah pajak perusahaan multinasional. “Google itu koorporasi, jadi perlakuannya sama terhadap koorporasi lainnya. Seperti Chevron, Bank Asing, dan banyak lagi yang lainnya” katanya.
Politisi PAN ini heran Google menolak dikategorikan BUT (Badan Usaha Tetap). Padahal pundi-pundi rupiah yang selama ini diraupnya berasal dari Indonesia. Sebab itu dia menyarankan agar pemerintah memberi sanksi tegas.
Seperti diketahui, Google dan isu pembayaran pajak kembali menjadi diskusi hangat di media massa jelang tutup pecan ini. Api dimulai dari kabar Google menolak investigasi terhadap pembayaran pajaknya di Indonesia walau telah mendirikan PT Google Indonesia. Selain menolak diperiksa, Google juga menolak ditetapkan sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) atau badan yang seharusnya membayar pajak kepada Negara. (ab)