Artis Dalam Pusaran Narkoba

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Heboh penangkapan artis dangdut Ridho Rhoma karena kasus narkoba menambah daftar panjang artis dalam pusaran narkoba yang terjerat dalam kubungan barang haram tersebut di tanah air. Hampir setiap tahun, selalu saja ada artis yang harus harus berurusan dengan pihak berwajib karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba.

Banyak artis yang mengkonsumsi narkoba untuk mencari ketenangan namun berakhir dalam ketergantungan. Beberapa kasus narkoba yang melibatkan artis seperti kasus yang menjerat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti pada tahun 2016, menjadi indikator bahwa narkoba sangat dekat dengan para artis.

Gaya Hidup

Pecandu narkoba dari kalangan artis memang menjadi fenomena yang lazim ditemui.  Salah satu faktor penyebabnya adalah karena gaya hidup yang glamor dan hedon.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, kalangan artis memang sangat rentan terhadap narkoba. Konsumsi narkoba memang menjadi gaya hidup artis.

“Lebih utama memang mereka dipengaruhi gaya hidup, tapi tidak semua. Gaya hidup artis menuntut agar bisa sedemikian rupa dirinya, kan mereka beda dengan orang biasa, (narkoba) bisa menjadikan yang bersangkutan ada nilai-nilai berubah. Itu dari sisi internal,” terang Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Kombes Ricky Yanuarfi di Jakarta, Sabtu (25/3/17).

Godaan menikmati narkoba sangat kuat terutama bagi kalangan artis. Sebagai publik figur, tuntutan untuk selalu tampil prima menjadi kewajiban setiap artis. Mengonsumsi narkoba akan meningkatkan rasa percaya diri sehingga performa mereka akan lebih optimal. Kebutuhan ini pada akhirnya akan mengakibatkan efek ketergantungan sehingga susah untuk berhenti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suaradewan.com, sejauh ini setidaknya puluhan artis Indonesia pernah terjerat narkoba.

Berikut deretan nama artis tersandung kasus narkoba:

  1. Jennifer Dunn. Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Tahun 2019, ia kembali tertangkap sedang menggunakan narkoba dan wajib menjalani masa tahanan selama empat tahun.
  1. Ria Irawan. Di Tahun yang sama, 2005, publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya artis Ria Irawan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh BNN di sebuah diskotek di Jakarta Selatan. Ia positif menggunakan narkoba.
  1. Roy Marten. Aktor kawakan Roy Marten tercatat sudah dua kali tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba. Terakhir Roy dibekuk saat berpesta shabu di sebuah hotel di Surabaya pada tahun 2007. Sebelumnya Roy Marten ditangkap satu tahun sebelumnya dan dijatuhi vonis tiga tahun penjara.
  1. Sheila Marcia. Bersama empat temannya, Sheila Marcia tertangkap tangan sedang pesta narkoba di apartemen Pluit, jakarta Utara pada tanggal 7 Agustus 2008 dan dipenjara selama satu tahun. Sayangnya pada tanggal 7 September 2009, Sheila kembali tertangkap dan harus menuntaskan masa tahanannya dengan perut yang membuncit karena hamil. Sheila akhirnya bebas pada tahun 2010.
  1. Achmad Albar. Musisi senior  Achmad Albar ditangkap atas kepemilikan   ekstasi sebanyak 490 ribu butir Achmad Albar kemudian divonis delapan bulan penjara karena terbukti menyembunyikan buronan dan menggunakan obat psikotropika.
  1. Sammy ‘Kerispatih’. Vokalis grup band Kerispatih ini tertangkap tangan sedang berpesta shabu di sebuah rumah kos elit di Kuningan. Sammy dituntut penjara lima tahun namun majelis hakim hanya memvonisnya satu tahun dan wajib mengikuti program rehabilitasi.
  2. Yoyo ‘Padi’. Drummer Grup band Padi ini tertangkap polisi pada tanggal 27 Februari 2011, saat sedang pesta shabu-shabu. Yoyo akhirnya mendekam dalam tahanan BNN selama satu tahun.
  3. Iyut Bin Slamet. Mantan penyanyi cilik era tahun 80-an ini tiba-tiba mencuat setelah tertangkap menguasai sebuah paket shabu seberat 0,4 gram. Iyut bin Slamet kemudian divonis bersalah dan dipenjara selama satu tahun.
  1. Fariz RM. Penyanyi senior ini juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus kepemilikan ganja. Fariz di tangkap pada tanggal 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 5 gram ganja. Musisi senor itu akhirnya divonis delapan bulan penjara dan wajib mengikuti program rehabilitasi di Cibubur.
  1. Gary Iskak. Gary ditangkap pada 21 September 2007 karena memiliki satu buah paket shabu seberat 0,3 gram. Gary mengakui perbuatannya tersebut dan akhirnya dipenjara selama 8 bulan.
  1. Revaldo. Pesinetron ini tercatat dua kali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus yang sama yaitu narkoba. Pertama kali ditangkap pada tahun 2006 karena kedapatan memiliki shabu, ekstasi dan ganja. Revado divonis penjara dua tahun. Kasus kedua yang menjerat artis ini terjadi pada tanggal 20 Juli 2010 karena memiliki shabu sebanyak 62 gram dan ganja.
  1. Andika ‘Kangen Band’. Pada tanggal 11 Maret 2011 Andika tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Dia kemudian divonis satu tahun penjara.
  1. Doyok. Pelawak Doyok ini kedapatan sedang mengkonsumsi shabu sebanyak 0,3 gram. Doyok akhirnya dipenjara selama satu tahun pada tahun 2000.
  1. Gogon. Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
  1. Roger Danuarta. Tahun 2014 lalu, artis sinetron tersebut kedapatan pingsan di dalam mobilnya sendiri dengan sebuah jarum suntik masih tertancap di lengannya.
  1. Imam Arifin. Pedangdut Imam S. Arifin kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap petugas satuan Polres Jakarta Barat karena kepemilikan satu paket kecil narkoba. Bersama Imam S. Arifin, kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0.36 gram berikut alat hisap.
  1. Gatot Brajamusti. Gatot Brajamusti ditangkap bersama  istri ketiganya di hotel di Mataram, NTB. Penangkapan Gatot ini dilakukan setelah dirinya baru saja dikukuhkan sebagai Ketum PARFI untuk periode 2016-2021.
  1. Reza Artamevia. Penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu 28 Agustus 2016.
  1. Restu Sinaga. Pada 2 Juni 2016 Restu Sinaga diciduk aparat dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Aktor 41 tahun itu diringkus aparat karena terbukti memiliki narkoba beragam jenis di rumahnya.
  1. Jupiter Fortissimo Jansen Talloga. Ia ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat. Tepatnya di Room 202, lantai 2, Cafe Newton, Lokasari. Dari tangan Jupiter polisi mendapati satu paket sabu-sabu seberat 0,54 gram.
  1. Ridho Rhoma. Anak Raja Dangdut ini ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/217) malam.  Dari hasil penangkpan, aparat mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu, satu unit mobil sedan Honda bernopol B 1240 ZAA. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90