JAKARTA, SUARADEWAN.com – Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Barat menilai ancaman pembekuan anggaran KPK-Polri adalah bukti arogansi Pansus Hak Angket di DPR.
Menurut Indra Perwira, Ketua Asosiasi Pengajar, sikap DPR yang terkesan ngotot tersemut semakin hari semakin tak terkendali. Dan itu terlihat melalui pernyataan-pernyataan mereka, terutama polemik penghadiran Miryam S Haryani.
“Arogansi terlihat dari pernyataan anggota Panitia Angket DPR ketika merespons ketidakmauan KPK menghadirkan tersangka korupsi Miryam, termasuk ketidakmaun Polri menjalankan upaya paksa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/6/2017).
Padahal, menurut Indra, alasan KPK dan Polri untuk tidak menghadirkan Miryam ke Pansus, telah sesuai dengan prosedur hukum yang telah berlaku. Sehingga jika Pansus memaksakan kehendak untuk ini, Pansus jelas telah melanggar aturan yang ada.
“Itu artinya Panitia Angket DPR berkehendak agar KPK dan Polri melakukan pelanggaran hukum. Inilah arogansi atas nama kekuasaan terhadap hukum,” jelasnya.
Di samping kewenang-wenangan Pansus ini hanya demi kepentingan pribadi dan golongannya, Indra pun menanyakan apa yang menjadi dasar DPR sehingga ingin membekukan anggaran KPK dan Polri.
“Menjadi pertanyaan, dari mana sumber kesewenangan DPR memblokir anggaran KPK dan Polri tersebut? Dan anggaran tahun berapa yang akan diblokir?” tanyanya.
Untuk itu, Indra pun mengimbau kepada Pansus Angket untuk sadar diri. Pesan tersebut juga ditujukan langsung untuk KPK.
“Kami meminta DPR, khususnya Panitia Angket untuk sadar diri dan tahu diri. Kami pun meminta KPK untuk terus bergerak melakukan pemberantasan korupsi tanpa khawatir angket DPR. Ayo KPK, tuntaskan e-KTP, sikat semua yang terlibat,” harapnya. (ms)