JAKARTA, SUARADEWAN.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas revisi UU MD3. Awalnya bertujuan untuk menambah kursi pimpinan DPR. Dalam perjalanannya DPD meminta agar jatahnya pun ditambah.
“Permintaan ada beberapa, pertama pimpinan DPD bisa bertambah. Kewenangan DPD bisa diperluas,” ujar Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Supratman melanjutkan, selain penambahan kursi pimpinan, DPD minta agar jatah kursi di pimpinan MPR ditambah. Usulan tersebut sudah ada dalam daftar inventaris masalah (DIM) sejak bulan.
“Ada usulan supaya di pimpinan MPR ada penambahan dua kursi untuk DPD. Yang jelas permintaannya seperti itu. Tapi kelihatannya berat. Masa DPD 2?” kata Supratman.
Baleg sendiri juga minta supaya perannya dalam membahas legislasi ditambah. Revisi UU MD3 yang awalnya adalah permintaan PDIP agar kursi pimpinan DPR ditambah, kini cakupannya makin luas.
“Bulan ini targetnya selesai sehingga pada penutupan masa sidang, seluruh keputusan sudah disahkan,” pungkasnya. (ET)