JAKARTA, SUARADEWAN.com – Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Mei 2016, pengendalian pengelolaan asset tetap masih belum memadai, yakni pencatatan asset tetap tidak melalui siklus akuntansi dan tidak menggunakan sistem informasi akuntasi sehingga beresiko salah saji alias korupsi.
Laporan di atas dibeberkan oleh Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posko pemenangan Anis Baswedan – Sandiaga Uno, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017). Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa ada indikasi koruptif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Bagaimana bisa disebut pemerintahan Ahok tidak korupsi kalua banyak perbuatan koruptif yang terjadi di DKI? Siapa bilang Ahok tidak koruptif? Ini sederet buktinya,” tegas Bambang di hadapan pendukung pasanga calon Anies-Sandi.
Di samping menyertakan bukti-bukti ketidakpatuhan Pemprov DKI terhadap perundang-undangan sebanyak 15 temuan, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini juga menyoroti salah satu laporan BPK tentang asset tetap Dinas Pendidikan DKI senilai Rp. 15 triliun lebih. Dan hal ini, bagi Bambang, tidak dapat diyakini kewajarannya.
Belum diketahui pula bahwa Pemrov DKI sudah menagih kewajiban penyerahan fasos-fasum oleh 1.370 pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dalam bentuk tanah seluas 16,84 juta meter persegi.
“Soal kemitraan antara Pemprov DKI dan pihak ketiga senilah Rp. 3,58 triliun, BPK belum dapat meyakini pencatatan asetnya. Dari data-data itu, bagaimana bisa disebut pemerintahan sebelumnya bebas dari unsur koruptif?” tutur Bambang kembali.
Sehubungan dengan hal itu, ia juga menegaskan bahwa ada hal lain yang juga sangat berbahaya, yakni tindakan untuk tidak menyerap anggaran. Tindakan ini, kata Bambang, bisa berujung pada bentuk korupsi gaya baru yang belum bisa dijerat oleh hokum.
“Seperti begini, orang boleh melanggar KLB (koefisien lantai bangunan), tetapi bayar denda. Kesalahan dijustifikasi asal kau bayar uang. Ketika bayar uang, dikatakan dipakai untuk kemaslahatan, tetapi tidak masuk dulu di dalam anggaran,” ujarnya. (ms)