Hankam  

Bandar Sabu Jaringan Lapas Tarakan Berhasil Dibekuk

TARAKAN, SUARADEWAN.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang bandar Sabu yang merupakan kaki tangan dari napi di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Bandar Sabu yang berinisial SF itu ditangkap BNN di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam penangkapan itu, BNN mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu seberat 500 gram, sebuah telepon genggam dan satu unit motor.

Kepala BNN Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Sufyan Syarif menuturkan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mengembangkan informasi yang didapatkan dari masyarakat.

“Awalnya, kami menerima informasi masyarakat kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap seorang bandar besar sabu-sabu,” kata Sufyan, Sabtu (15/4).

Setelah dilakukan penyelidikan, BNN mendapati bahwa barang bukti sabu seberat 500 gram itu adalah milik seorang napi di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, dan SF merupakan kaki tangan dari napi tersebut.

“Dari pengembangan penangkapan itulah diketahui jika SF merupakan kaki tangan seorang narapidana di Lapas Tarakan,” lanjut Sufyan.

Sufyan mengungkapkan, setelah ini BNN Kaltim masih akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan badar narkoba tersebut yang diduga lebih besar. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90