Banjir Bandang di NTT, BNPB: Tak Perlu Status Bencana Nasional

Banjir Bandang di Lembata NTT. ©2021 Merdeka.com

JAKARTA, SUARADEWAN.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, pihaknya tidak menetapkan status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Flores Timur, NTT.

“Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh,” tutur Doni saat konferensi pers virtual, Senin (5/4).

Menurut Doni, kondisi pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten Kota wilayah terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur masih dapat berjalan. Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.

“Kami berpikir tidak perlu ada usulan untuk menentukan status bencana darurat nasional. Cukup daerah saja yang menentukan status bencana,” kata Doni.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menyalurkan bantuan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah ditimpa bencana banjir bandang.

“Kami sudah kirim makanan dan sarana tenda untuk kita arahkan ke Adonara, Lembata, juga ke Bima dan ke Alor, kami sudah bisa berkomunikasi dengan DPRD Alor untuk bantuan bisa dipenuhi dari setempat,” kata Risma saat jumpa pers daring bersama BNPT, Senin (5/4).

Risma melanjutkan, kementeriannya juga akan menambahkan bantuan seperti makanan, kasur, selimut, dan pakaian ke Sumba Timur.

“Jadi besok pagi bantuan kami bergerak dari Maumere ke Larantuka dan menyeberang ke Adonara,” jelas Risma.

Selain itu, lanjut Risma, santunan kemanusiaan juga akan diberikan kepada keluarga yang anggotanya menjadi korban jiwa. Risma mencatat saat ini sudah ada 86 korban meninggal dunia dalam bencana ini.

“Jadi kita berikan santutan untuk Bima ada 2 meninggal dan kita berikan santutan dan total (seluruhnya) 86 jiwa dan santunan akan diserahkan oleh bapak presiden,” jelas Risma. (mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90