JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pasca bergulirnya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air akhirnya mulai melarang eksistensi HTI di lingkungan kampusnya. Hal ini juga dipicu karena adanya seruan dari Menkopolhukam Wiranto agar semua kampus berperan aktif mencegah tumbuh-kembanya kegiatan radikal seperti gerakan HTI.
Seperti di Universitas Brawijaya Kota Malang, Jawa Timur, pihak rektorat telah mengeluarkan larang untuk aktivitas HTI dalam kampusnya. Saat sekelompok mahasiswa berencana akan menggelar kegiatan dakwah, acara tersebut dilarang karena baik panita penyelenggara maupun pembicaranya dinilai terkait dengan kelompok HTI.
“Rektor UB (Universitas Brawijaya) tidak mengizinkan acara keagamaan yang digelar Lembaga Kajian Islam Al Fatih Muslim Drenalin (LKI-AMD), Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya. Mereka berencana menghadirkan pendakwah dari Jakarta, Felix Siau,” terang Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Arif Prajitno, Kamis (18/5/2017).
Meski kegiatan tersebut dialih-tempatkan ke sebuah hotel di Kota Malang, lagi-lagi penolakan datang dari pihak Banser dan Kepolisian setempat. Acara HTI ini pun dibubarkan karena tidak berizin.
Hal yang sama juga sebelumnya terjadi di Institute Teknologi Bandung (ITB). Seperti di UB, HTI juga dibubarkan di kampus ini, seperti juga yang terjadi di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Jelas, ini menjadi upaya kampus dalam mencegah penyebaran ideologi radikal, yang terang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Posisi perguruan tinggi sangat strategis. Jangan sampai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila masuk ke kampus,” tegas Menkopolhukam Wiranto dalam rapat koordinasi dengan Kemristek Dikti dan pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, Rabu (17/5/2017).
Inilah yang menjadi pegangan mengapa perguruan tinggi sangat anti terhadap kegiatan HTI dalam kampus. (ms)