Bawaslu DKI Disidang oleh DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ilustrasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik terhadap ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti di Gedung Nusatara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie ini, Mimah akan disidangkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena menghadiri pertemuan pasangan calon nomor urut dua di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3) lalu.

Saat dimintai keterangannya, Mimah menegaskan dirinya siap untuk menjalani sidang kode etik ini. Dan dalam persidangan nanti, kata Mimah, dia hanya akan membuat keterangan tertulis sebagai jawaban atas pengaduan pengadu.

“Nanti dalam sidang kita hanya membuat keterangan tertulis untuk menjelaskan jawaban atas pengaduan pengadu,” katanya.

Selain berposisi sebagai teradu, lanjut Mimah, dirinya dalam sidang itu juga hadir sebagai pihak penyelengara pemilu. Karena itu, dia juga akan menyiapkan keterangan tertulis sebagai penyelenggara pemilu.

“Untuk itu kita siapkan juga keterangan tertulisnya sebagai pihak terkait sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Mimah dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke DKPP karena dinilai tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta. Selain melaporkan Mimah, ACTA juga melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan salah satu komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar dengan tuduhan yang sama. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90