JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kabar Mengejutkan datang dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir. Pasalnya, dalam waktu dekat ini dia akan mengungkap jumlah dosen terafiliasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang bekerja di perguruan tinggi negeri Indonesia.
“Jika tidak ada halangan, akan saya umumkan jumlah dosen terafiliasi HTI, pada tanggal 26 nanti,” kata M Nasir, pada Senin, (24/7).
Seperti diketahui, Organisasi HTI sendiri telah dibubarkan di Indonesia pasca adanya penerbitan Perppu Ormas. Karena dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti ingin membentuk kekhalifahan di Indonesia.
Pembubaran HTI pun tidak serta merta membuat anggotanya menghilang begiru saja. Beberapa di antaranya masih aktif bekerja dan beraktivitas di sejumlah lembaga, baik swasta maupun pemerintah.
Salah satu lembaga yang diyakini “menampung” anggota HTI adalah Institut Seni Indonesia atau ISI yang berlokasi di Bantul, Yogyakarta.
Baca juga: Belajar dari ISI tentang Rekruitment Anggota Baru HTI
Nasir sendiri menegaskan, bahwa proses pendataan pengajar yang terafiliasi dengan HTI tersebut masih dilakukan. Oleh sebab itu, dia tidak mau menyebutkan indikasinya, karena dia hanya ingin menyebutkan angka yang akurat.
Terkait perihal apa tindakan terhadap mereka yang terafiliasi dengan HTI, Nasir menuturkan, nantinya mereka akan diberikan peringatan sebanyak tiga kali. Apabila penerima peringatan enggan berubah juga pada peringatan ketiga, maka pengajar yang tergolong pegawai negeri itu akan diminta untuk mengundurkan diri.
Baca juga: Menpan-RB Selidiki Dosen yang Ikut Kelompok Terlarang HTI
“Itu sudah ada payung hukumnya dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diatur bahwa pegawai negeri sipil harus cinta pada pancasila dan UUD 1945 sehingga semua ASN, PNS tak boleh berafiliasi pada satu organisasi yang berlatar belakang non-Pancasila,” tegas M Nasir. (fn/te)