Hankam  

Berani Meneror Bom ke Korban, Pelaku Inisial MS ini Mendekam Penjara

MALANG, SUARADEWAN.com – Terduga pelaku teror bom tertangkap oleh Kepolisiaan Resor Malang pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.00 (11/6). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Malang Ajun Kombes Yade Setiawan Ujung.

Diketahui, terduga pelaku yang berinisial MS (24) ini berasal dari Desa Ganjaran, Kecamatan Gondagledi, Malang, Jawa Timur yang merupakan satu kampung dengan korban. Penangkapan tersebut lantaran ketahuan telah meneror Arwan Sarafitoto (54) pada Jum’at pagi, 9 Juni kemarin.

Dalam keterangan, Yade menjelaskan bahwa polisi tentunya sudah melakukan penyelidikan lewat Tim Gabungan Kepoisian Resort Malang bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“MS kami tangkap Sabtu malam kemarin, sekitar pukul 19.00. Saat diinterogasi, MS mengaku mengirimkan SMS (pesan pendek) yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yang menyerupai bom di depan rumah korban,” kata Yade, Minggu, (11 /6).

Atas perlakuannya, MS dijerat dengan tindak pidana terorisme Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang upaya pemerasan dengan ancaman bom. Adapun sejumlah barang bukti antara lain adalah  telepon genggam merek Nokia Music Xpres 5130 yang digunakan untuk meneror korbannya. (aw/te)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90