SABANG, SUARADEWAN.com – Petugas Bea dan Cukai Kota Subang berhasil mengamankan 30 sak beras ketan asal Thailand yang rencananya akan diseludupkan ke daratan Banda Aceh lewat Pelabuhan Balohan, Kamis (27/4).
Beras ketan ilegal tersebut diamankan petugas saat kapal pengangkutnya tiba di pelabuhan Ulee Lheue.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Kota Sabang, Fobby Tri, menuturkan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari beras tersebut. Dan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti itu akan dibawa ke Sabang untuk diproses.
“Beras yang ditempatkan di lantai atas kapal itu tidak diturunkan di Ulee Lheue, tapi dibawa kembali ke Sabang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Fobby menjelaskan, beras ketan yang satu sak nya berisi 25 kilogram itu renacananya akan diseludupkan ke Banda Aceh dengan menggunakan kapal lambat KMP BRR. (ZA/trb)