Bertindak Arogan dan Inkonstitusional, Oetojo Oesman Dikecam Sejumlah DEPIDAR dan Lembaga Konsentrasi SOKSI

Jakarta, SUARADEWAN.com – Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPIDAR SOKSI) mengecam tindakan inkontitusional disertai sikap arogan yang dilakukan oleh mantan fungsionaris Soksi Oetojo Oesman dan Moestahid Astari yang mengklaim Tim Konsolidasi SOKSI Bersatu (TKSB) adalah sah dan sesuai aturan organisasi.

Erick Rezanova Ketua Depidar SOKSI DKI Jakarta, mengatakan, bahwa oknum yang mengklaim TKSB sah dan sudah sesuai dengan aturan main organisasi, tidak berdasar dan tentu tidak dapat dibenarkan, itu perbuatan makar yang berupaya memecah belah keutuhan organisasi.

“TKSB itu inkonstitusional, tidak sah dan jelas tidak berdasar pada aturan main organisasi” ujar Erick saat dikonfirmasi suaradewan.com di Jakarta, Sabtu (25/02/2017).

Erick menambahkan bahwa, opini yang berkembang hari ini bahwa DEPINAS SOKSI dibawah kepemimpinan Ade Komarudin tidak aktif, juga saya bantah soalnya di periode kedua saudara Ade Komarudin menjabat selaku Ketua Umum Soksi, saudara Ade Komarudin didaulat menjadi Ketua DPR RI, terang mendapat kepercayaan sebagai  Ketua Lembaga Negara tentunya beliau wajib mewakafkan diri secara totalitas diatas segalanya. Disaat yang sama kondisi DPR RI sedang perbaikan kelembagaan tentu membutuhkan orang yang tepat, terlebih lagi citra DPR pada masa tersebut sedang menuai krisis kepercayaan dimata publik.

“Tidak benar itu Saudara Akom tidak aktif urus SOKSI selama satu tahun, yang bilang begitu jelas telah membohongi publik. Waktu menjabat Ketua DPR dia (Akom) masih menyempatkan diri urus SOKSI, dengan tetap pantau melalui Waketum dan Ketua-ketua Bidangnya. Rapat dan kegiatan lain tetap berjalan. Jadi kalau mau sebar kebohongan mbok ya ngaca dulu, bukannya waktu Dia (Oetojo) jabat Ketua SOKSI justru tidak produktif,” Terang Erick

Ditempat terpisah Indra Alamsyah, Ketua Depidar SOKSI Sumatera Utara juga menyampaikan hasil Rakerda SOKSI se-Sumatera yang baru selesai Selasa, (22/02) kemarin di Serdang Bedagai, Sumut.

Diinformasikan olehnya bahwa pada Rakerda tersebut Depidar dan Depicab se-Sumatera Utara menerima dan menyepakati surat edaran Depinas tentang pengabaian sejumlah oknum yang mengatasnamakan TKSB. “Jelas dan clear, Depidar dan Depicab terima surat edaran Depinas. Bahkan Depidar Jogja dan Banten hadir kemarin. Ini komoditi apalagi? Siapa yang diuntungkan?  Kita sedang galakkan P2KB di setiap Depidar, itu komitmen perkaderan, jangan dicemari,” tegas Indra.

Sementara itu Novel S. Hilabi selaku Ketua Umum Baladikarya turut mengecam tindakan arogan Oetojo Oesman yang bertindak Inkonstitusional terhadap organisasi, hadirnya Tim Konsolidasi SOKSI Bersatu (TKSB) merupakan langkah mundur dan sangat merugikan organisasi.

“Oetojo Oesman, Intropeksilah! Ingat pada saat anda menjabat semua orang melihat kinerja saudara yang jauh dari kata produktif, olehnya jangan suka memperkeruh keadaan,” pungkasnya. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90