Bikin Resah Wisatawan, Pelaku Pungli di Pelabuhan Ratu Diringkus Polisi

SUKABUMI, SUARADEWAN.com – Lima orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Pantai Pelabuhan Ratu, diamankan aparat dari jajaran Polres Sukabumi, Rabu (28/7/17).

Penangkapan terhadap kelimanya diawali dari keresahan para wisatawan yang hendak parkir di Pantai Cibangbang. Wisatawan yang menggunakan sepeda motor sebesar dipungut Rp 10.000 dan mobil sebesar Rp 20.000

“Berdasarkan laporan masyarakat, sebetulnya di areal parkir Pantai Cibangban sudah dipungut retribusi parkir oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Yusri Yunus.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah PS (42), GG (37), NY (29), ABD (27), dan AMR (39). Mereka terbukti melakukan pengutan di luar oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah tas warna abu-abu, 10 buah tanda parkir, sebuah buah spidol, dan uang sejumlah Rp 5.465.000.

“Pungutan liar tersebut di luar ketentuan, ilegal. Mereka meminta dengan alasan biaya keamanan dan saat ini para terduga masih diperiksa di polsek,” sambungnya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90