JAKARTA, SUARADEWAN.com – Edward Seky Soeryadjaya, anak sulung dari pendiri Grup Astra (alm.) William Soeryadjaya, akhirnya blak-blakan perihal kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah lokasi proyek Depot BBM Pertamina Balaraja.
Seperti diakui, ia tak pernah menyangka bahwa perkara Depot BBM ini akan menjadi masalah besar. Apalagi diketahui bahwa dalam perkara ini, ia terpaksa harus berurusan hukum dengan sosok Sandiaga Uno, Cawagub DKI yang dulunya jadi orang kepercayaannya ini.
Menurut Edward, perkara ini bermula dari lelang sebuah perusahaan bernama Van Der Horst Limited di Singapura tahun 2000. Melalui perusahaannya L&M Group Investments Limited, pihaknya memenangkan lelang itu. Ia pun mendapat budel asset yang di dalamnya ada sertifikat tanah HGB nomor 131, lokasi proyek Depot BBM pertamina di Balaraja, Tangerang, Banten.
“Belakangan saya tahu bahwa asset budel tersebut ada karena PT Pandanwangi Sekartaji (PWS) pernah meminjam uang pembiayaan proyek ke Van Der Horst Limited. Dan PWS akhirnya meminta ganti rugi ke Pertamina karena proyek depot tak jadi diteruskan pembangunannya,” terang Edward.
Setelah diusut, ternyata PWS hanya menguasai sertifikat lain, yakni sertifikat HGB nomor 032, pengganti HGB nomor 031 yang dilaporkan hilang. Tetapi karena sertifikat ini tidak sah menurut Edward, ia pun langsung melayangkan surat ke Pertamina perihal penjelasan sertifikat HGB sebelumnya.
Dalam penjelasannya, Edward mengaku bahwa sertifikat yang dinyatakan hilang tersebut (HGB nomor 031) ada padanya.
“Mereka kelabakan mendengar itu. Padahal, pihak PT Jakarta Depot Satelit (JDS), kontraktor baru pembangunan Depot BBM di Balaraja, telah melapor ke Polsek Tangerang bahwa seritifikat HGB nomor 031 itu hilang,” lanjutnya.
Tahu bahwa sertifikat ada pada Edward, Direktur JDS, Dino Sudrajat, kembali melapor ke Polda Metro Jaya. Pihaknya mengadukan Edward dengan tuduhan mencuri sertifikat HGB nomor 031.
“Tidak tahunya, polisi yang menerima laporan Dino kebetulan adalah polisi yang sama dengan dilaporinya soal kehilangan sertifikat HGB nomor 031 beberapa tahun sebelumnya. Tentu saja polisi itu bingung,” tandas Edward kembali.
Meski dirinya tetap diproses atas laporan tersebut, kasus itu akhirnya ditutup. Karena memang, dalam penyelidikan, terbukti bahwa tak pernah ada pencurian atau penggelapan atas sertifikat HGB 031 yang Edward miliki.