JAKARTA, SUARADEWAN.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 Blok D Selatan, RT 04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7) malam.
Dalam penggerebekan itu BNN mengamankan barang bukti 300 kilogram narkoba jenis sabu. Satu orang tersangka Warga Negara Taiwan terpaksa harus di tembak dan meregang nyawa di tempat, sebab melakukan perlawanan saat akan diringkus.
Sementara dua orang tersangka lainnya yang berkebangsaan Indonesia bisa diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, penggerebekan dimulai dari pergudangan Bimoli di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Setelah itu pelaku yang diamankan disana menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di sebuah rumah di Jalan Muara Karang.
“Penggerebekan itu dimulai dari pergudangan Bimoli, di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu, sebuah truk dan pelaku diamankan,” kata Arman di lokasi penggerebekan.
Sementara menurut sekuriti perumahan Muara Karang, Damar (32), rumah tempat penggerebekan itu diketahuinya disewa oleh pelaku pasca Idul Fitri lalu untuk dijadikan perusahaan ekspedisi.
“Rumah tersebut disewa pelaku pasca lebaran Idul Fitri kemarin. Rumah ini yang saya tahu di sini dijadikan perusahaan ekspedisi. Terdapat kantor didalamnya menurut saya,” kata Damar.
Dalam pengamatan Damar, ia tidak menyaksikan ada aktivitas mencolok yang dilakukan oleh penghuni rumah, meskipun para penghuni rumah itu memang tidak terlalu terbuka dengan warga sekitar.
“Tak ada warga yang tahu bagaimana aktivitas di dalam rumah itu. Paling hanya pekerja saja,” jelasnya. (za/tr/bb)