SURABAYA, SUARADEWAN.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan kiloan barang bukti narkoba yang didapat dari hasil pengungkapan petugas pada periode Februari hingga Maret 2017.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Ganja sebanyak 10,4 kilogram dan Shabu sebanyak 1,5 kilogram.
Pemusnahan dilakukan di area halaman kantor BNNP Jawa Timur di Jalan Ngagel Madya, Surabaya, dan dipimpin langsung oleh Ketua BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Jumat (19/5).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam incenerator atau mesin pemusnah setelah sebelumnya dilakukan uji sampel oleh petugas Labfor Polda Jawa Timur.
Dalam agenda tersebut para tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram milik mereka itu. Selain itu pemusnahan ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai lembaga seperti Kajaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Surabaya, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya dan MUI Jatim. (za/tr)