BNN Temukan Sabu 6,9 Kilogram di Jaringan Lapas Cipinang

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur menemukan narkoba jenis sabu seberat 6,9 kilogram. Bersama itu, petugas mengamankan tersangka berinisial HS (33) yang merupakan bekas narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas HS, petugas BNN pun langsung mendatangi lokasi dan menyelidiki. HS ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Kayu Manis Timur, Utan Kayu Selatan, Mantraman, Jakarta Timur, Jumat, 24 Februari 2017 malam.

“Diketahui ditemukan dalam tas itu terdapat narkoba jenis sabu Kristal dengan berat bruto 6,943 kilogram,” kata Kepala BNN Kota Jakarta Timur, AKBP Mohammad Nasrun di Kantor BNN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2017).

Dari keterangan yang didapat, HS diketahui merupakan residivis atau mantan narapidana kasus narkoba yang ditangani Polres Jakarta Pusat. Ia baru bebas sejak setahun lalu dan kembali berulah dalam kasus yang sama.

“Dia jadi pengedar itu karena saat di Lapas. Dia berkenalan dengan seorang bandar di dalam Lapas Cipinang,” lanjut Nasrun.

Setelah bebas dari Lapas, tambah Nasrun, HS diarahkan si bandar untuk berkoordinasi dengan seorang berinisial WY. Yang bersangkutan bertindak sebagai pengendali pesanan narkoba.

“Jadi dia cuma terima arahan WY dari handpone berdasarkan order. Nanti pelanggan diarahkan untuk mendatanginya mengambail barang,” beber Nasrun kembali.

Lanjut Nasrun, HS mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut di kawasan Bogor, Jawa Barat. Ia diminta oleh WY untuk menyimpannya di kamar kosnya.

“Dari hasil interogasi dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka HS dijanjikan akan diberikan sejumlah uang dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh WY,” imbuhnya.

Atas perbuatannya ini, HS terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90